KPK Dalami Korupsi ASDP: Dua Saksi Baru Dipanggil

KPK kembali mendalami kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Dua saksi, Muhammad Wiyarto dan Rudy Hartono, dipanggil penyidik hari ini di Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini telah menetapkan empat tersangka, termasuk pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie dan mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi. Penyelidikan berawal dari tawaran akuisisi perusahaan Adjie yang armadanya sudah tua pada 2014.
Berita Terbaru

iPhone Air Resmi Meluncur: Ponsel Tertipis Apple, Kokoh Berkat Titanium

Kyle Walker: Pindah ke AC Milan Keputusan Emosional yang Keliru

Peternak Ayam Tercekik: Harga Bibit DOC Melonjak Gila-gilaan, Mentan Amran Janji Usut

Suara Vokal Gaza, Saleh Aljafarawi Tewas Ditembak Pasca Gencatan Senjata

Trans7 Minta Maaf Usai Alumni Lirboyo Tuntut Klarifikasi Tayangan

DPR Ungkap: Peran Industri Jasa Keuangan Krusial, Butuh Dukungan Regulator

Apple Setop Pembaruan Clips, Aplikasi Edit Video Dihapus dari App Store

Marcus Rashford Blak-blakan: Lingkungan MU Bikin Sulit Konsisten

KTT Gaza: Trump Puji Prabowo, Sebut "Pria Tangguh"

El-Sissi: Rencana Damai Trump Kesempatan Terakhir untuk Timur Tengah