KPK Dalami Korupsi ASDP: Dua Saksi Baru Dipanggil

www.metrotvnews.com

image cover

KPK kembali mendalami kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Dua saksi, Muhammad Wiyarto dan Rudy Hartono, dipanggil penyidik hari ini di Gedung Merah Putih KPK. Kasus ini telah menetapkan empat tersangka, termasuk pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie dan mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi. Penyelidikan berawal dari tawaran akuisisi perusahaan Adjie yang armadanya sudah tua pada 2014.