Korupsi Antam: PT Loco Montardo Kini Jadi Tersangka Korporasi KPK

news.detik.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan PT Loco Montardo (LCM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Antam Tbk. Penetapan ini dilakukan sejak Agustus 2025. Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka dan menyita uang tunai Rp 100,7 miliar yang diduga hasil korupsi.