Korupsi Antam: PT Loco Montardo Kini Jadi Tersangka Korporasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan PT Loco Montardo (LCM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Antam Tbk. Penetapan ini dilakukan sejak Agustus 2025. Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka dan menyita uang tunai Rp 100,7 miliar yang diduga hasil korupsi.
Berita Terbaru

Hentikan Total Iklan Mengganggu di HP Android, Begini Caranya

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Pengemudi Taksi Tewas Dipukul Palu Adik Ipar di Pasar Minggu

Faksi Palestina, Termasuk Hamas, Sepakat Komite Teknokrat Kelola Gaza Pasca-Perang

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

BI Catat Dana Asing Keluar Rp0,94 T, Saham Justru Diborong

YouTube Luncurkan AI Baru: Lindungi Kreator dari Deepfake Peniru Wajah

TMJ Bicara Skandal Naturalisasi Malaysia: FIFA Tak Akan Kurangi Hukuman

3 Tahun Berlalu, Atap Jakarta Islamic Center Masih Terbengkalai

Ali Larijani: Trump Mirip Hitler, KTT Gaza Hanya "Pertunjukan"