Kejagung Siap Eksekusi Silfester Matutina, Abaikan Dalih Kedaluwarsa
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengeksekusi Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan eksekusi akan dilakukan setelah keberadaan Silfester diketahui. Kejagung menepis klaim kuasa hukum Silfester tentang kedaluwarsa eksekusi, menyatakan memiliki dasar hukum kuat sesuai KUHAP.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Ruben Amorim Ubah Total Budaya Tim Manchester United, Leny Yoro Ungkap Kunci Sukses

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Setelah 2 Dekade, IMAA 2025 Kembali Apresiasi Insan Perfilman Nasional

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Enzo Maresca Tuai Kritik Tajam di Chelsea: Rotasi Pemain Bikin Tim Sulit Konsisten?

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
