Ironi! KPK Sita 44 Bidang Tanah dari Tersangka Pemerasan Izin TKA Kemnaker

KPK menyita total 44 bidang tanah di Karanganyar, Jawa Tengah, dari tersangka Jamal Shodiqin. Aset ini diduga berasal dari praktik pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Jamal Shodiqin, seorang analis di Direktorat PPTKA, mengelola aset-aset tersebut yang diduga berasal dari tersangka lain, Haryanto. Penyitaan ini menyoroti ironi perolehan aset dari hasil kejahatan.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Napoli Hajar Inter 3-1, Kembali Puncaki Klasemen Liga Italia

KPK Telisik Aliran Uang Agen TKA: Atase dan Wartawan Diperiksa

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un di Korea Selatan, Isu Nuklir Kembali Mencuat?

Dwi Andhika Jalani Pemulihan, Didiagnosa Tifus Akibat Kelelahan

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Sama Gila dengan Italia!

Aksi Bela Palestina di Kedubes AS: 869 Personel Dikerahkan, Lalin Situasional

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47