OJK Heran: Gadai Ilegal Beroperasi Hanya Dua Blok dari Kantor Sendiri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya usaha pergadaian ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengaku heran karena beberapa di antaranya beroperasi sangat dekat dengan kantor OJK. Ia menduga hal ini akibat ketidaktahuan izin usaha. OJK menekankan perlunya pengawasan, penegakan aturan, serta edukasi dan perlindungan konsumen yang lebih kuat.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak