OJK Heran: Gadai Ilegal Beroperasi Hanya Dua Blok dari Kantor Sendiri

finance.detik.com

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya usaha pergadaian ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengaku heran karena beberapa di antaranya beroperasi sangat dekat dengan kantor OJK. Ia menduga hal ini akibat ketidaktahuan izin usaha. OJK menekankan perlunya pengawasan, penegakan aturan, serta edukasi dan perlindungan konsumen yang lebih kuat.