Menkeu Purbaya Kaji Ulang: PPN 11 Persen Bisa Turun?

economy.okezone.com

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mempelajari kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berlaku 11 persen. Keputusan ini akan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan realisasi penerimaan negara hingga akhir tahun 2025. Purbaya menjelaskan bahwa penurunan PPN berpotensi mendorong daya beli masyarakat, namun kajian akan dilakukan dengan hati-hati.