Menkeu Purbaya Kaji Ulang: PPN 11 Persen Bisa Turun?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mempelajari kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berlaku 11 persen. Keputusan ini akan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan realisasi penerimaan negara hingga akhir tahun 2025. Purbaya menjelaskan bahwa penurunan PPN berpotensi mendorong daya beli masyarakat, namun kajian akan dilakukan dengan hati-hati.
Berita Terbaru

Instagram Perketat Konten Remaja, Terapkan Filter PG-13

Manchester United Hadapi Ujian Berat Liverpool, Luke Shaw Terancam Lawan Mohamed Salah

Alumnus SMA Semarang Edit Foto Cabul Siswi dan Guru Pakai AI

Joe Biden Beri Pujian Langka untuk Trump atas Gencatan Senjata Gaza

Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading: "Penyidik Ikut Bingung" Soal 'Ayam Sayur'?

Target 14 Juta WP, Aktivasi Coretax DJP Baru Sentuh 2,6 Juta

Instagram Terapkan Kebijakan "PG-13", Lindungi Remaja dari Konten Dewasa

Brighton Ungkap: MU Mundur Rekrut Baleba karena Tak Dijual

Kejagung Tegas Eksekusi Silfester Matutina, Abaikan Dalih Kedaluwarsa

KTT Perdamaian Gaza: Netanyahu Batal Hadir, Ini Alasannya