Buruh Serahkan RUU Ketenagakerjaan: Tolak Outsourcing & Magang Sarjana

finance.detik.com

image cover

KSPI dan Partai Buruh telah menyerahkan RUU Ketenagakerjaan versi mereka ke DPR. RUU ini mengusulkan larangan sistem outsourcing dan magang bagi lulusan sarjana, serta menolak status pekerja mitra di platform digital. Tujuannya adalah memperluas definisi pekerja untuk melindungi berbagai profesi, termasuk pekerja digital, dosen honorer, dan konten kreator, dari praktik "akal-akalan hukum" yang merugikan.