Sengketa Dagang RI di WTO Terjebak 13 Tahun: Sistem Banding Lumpuh Total

www.cnbcindonesia.com

Wakil Menteri Bappenas Febrian Ruddyard menyoroti kelumpuhan sistem penyelesaian sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Akibatnya, kasus banding Indonesia, termasuk sengketa sawit dengan Uni Eropa, diperkirakan baru akan selesai dalam 13 tahun. Kelumpuhan ini disebabkan oleh blokade Amerika Serikat terhadap penunjukan anggota baru Badan Banding WTO sejak 2017, membuat proses penyelesaian sengketa dagang global menjadi sangat terhambat dan tidak efektif.

Cari berita serupa