Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Status Tersangka Tetap Sah

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dengan putusan ini, penetapan status tersangka terhadap Nadiem dinyatakan sah dan mengikat secara hukum. Hakim I Ketut Darpawan mempertimbangkan adanya pemeriksaan belasan saksi dan ahli, serta bukti yang cukup sebelum penetapan tersangka dilakukan. Nadiem sebelumnya meminta penetapan tersangka dan penahanannya dinyatakan tidak sah.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Bintang Timur Surabaya Hancurkan Asahan 9-1, Dominasi Pro Futsal League Berlanjut

Rencana Mobil Nasional Prabowo Berpeluang Jadi Proyek Prioritas Pemerintah

Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Tukul Arwana Makin Gemuk, Semangat Pulih Usai Rayakan Ultah ke-62

BI Catat Rp 940 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kevin Diks Redam Duo Striker Bayern, Jackson dan Kane Jadi Memble

Sejarah 26 Oktober: Presiden Korsel Dibunuh, Merapi Meletus Tewaskan Mbah Maridjan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak