Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Status Tersangka Tetap Sah

nasional.sindonews.com

image cover

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dengan putusan ini, penetapan status tersangka terhadap Nadiem dinyatakan sah dan mengikat secara hukum. Hakim I Ketut Darpawan mempertimbangkan adanya pemeriksaan belasan saksi dan ahli, serta bukti yang cukup sebelum penetapan tersangka dilakukan. Nadiem sebelumnya meminta penetapan tersangka dan penahanannya dinyatakan tidak sah.