KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto, Usut Korupsi Kuota Haji Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rufis Bahrudin, anggota DPRD Kota Mojokerto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji Kementerian Agama tahun 2023–2024. Rufis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International, bukan sebagai anggota dewan. KPK juga memeriksa Wakil Manajer PT Sahara Dzumirra International, FNR, terkait kasus yang sama.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Zahrotus Syifa Kejutkan Asian Youth Games, Sabet Perunggu Teqball

Sultan HB X: Perempuan Bisa Pimpin Keraton Yogyakarta, DIY Tetap Demokratis

Trump Puji Peran Prabowo dalam Perdamaian Timur Tengah di KTT ASEAN

Mantan Karyawan Ashanty Resmi Tersangka, Diperiksa 10 Jam Kasus Tanda Tangan Palsu

DKI Jakarta Cairkan 3 Bansos Utama, Ratusan Ribu Warga Kurang Mampu Terima Bantuan

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Alex Marquez Juarai GP Malaysia, Kunci Peringkat Kedua MotoGP 2025

Bahlil: Kue Ekonomi Hilirisasi Tambang Wajib untuk Daerah

KTT ASEAN Malaysia: Ratusan Demonstran Pro-Palestina Tolak Trump, Sebut Fasilitator Genosida