Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Berlanjut, Mediasi Damai Gagal

Gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang diajukan Subhan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berlanjut ke sidang pokok perkara. Upaya mediasi untuk mencapai perdamaian gagal setelah pihak Gibran menolak dua syarat yang diajukan penggugat: permintaan maaf dan pengunduran diri dari jabatan. Subhan menyatakan perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, namun peluang damai masih terbuka hingga putusan hakim.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas