Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Berlanjut, Mediasi Damai Gagal

news.okezone.com

image cover

Gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang diajukan Subhan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berlanjut ke sidang pokok perkara. Upaya mediasi untuk mencapai perdamaian gagal setelah pihak Gibran menolak dua syarat yang diajukan penggugat: permintaan maaf dan pengunduran diri dari jabatan. Subhan menyatakan perkara akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, namun peluang damai masih terbuka hingga putusan hakim.