Buruh Ancam Mogok Massal Nasional Jika Kenaikan UMP 2026 di Bawah 8,5%

Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) mengancam akan menggelar mogok massal nasional jika pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di bawah 8,5 persen. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menolak keputusan sepihak dan menuntut kenaikan antara 8,5 hingga 10,5 persen. Ancaman ini merespons wacana kenaikan 6,5 persen yang disebut Menko Perekonomian, melibatkan jutaan buruh di seluruh Indonesia.
Berita Terbaru

Google Kritik Aturan Pembatasan Usia Medsos Australia, Sebut Sulit Ditegakkan

Zinedine Zidane Masih Menganggur, Selektif Pilih Klub Setelah Real Madrid

Bonatua Silalahi Ambil Ijazah Jokowi dari KPU DKI: Cari Konsistensi Legalisir

Menhan Israel: Bongkar Terowongan Hamas Setelah Semua Sandera Dibebaskan

Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba, Kali Ini dari Rutan Salemba

Menkeu Purbaya Tegas: Utang Kereta Cepat Bukan Beban APBN, Danantara Tanggung

Bitcoin Rebound Dramatis: Pasar Kripto Bangkit Usai Ketegangan AS-China Mereda

Joshua Zirkzee Tinggalkan MU, Demi Tiket Piala Dunia 2026?

Tragedi Al Khoziny: DVI Polda Jatim Identifikasi 2 Korban Baru, Total 55 Jenazah

Hamas Bebaskan 20 Sandera Israel, Trump Pimpin KTT Perdamaian Gaza