Anak Buronan Korupsi Minyak Didakwa, Rugikan Negara Rp 285 Triliun

Muhammad Kerry Adriano Riza, putra dari buronan M Riza Chalid, telah didakwa atas dugaan korupsi tata kelola minyak yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun. Persidangan kasus ini telah dimulai pekan lalu dengan empat terdakwa lain dari PT Pertamina Patra Niaga, termasuk Riva Siahaan dan Maya Kusmaya, yang juga menghadapi dakwaan serupa.
Berita Terbaru

Indonesia Tertinggal Jauh di 5G, China Sudah Kembangkan 6G

Barcelona Kembali ke Camp Nou: Dua Tahun Menanti, Kini Hanya Latihan

8 November: Hari Tata Ruang Nasional hingga Perayaan Dunia

Rama Duwaji: Calon Ibu Negara New York, Seniman Digital Keturunan Suriah

Harris Vriza: FOMO Padel Justru Bikin Sehat, Tak Masalah Ikut Tren!

Generasi Sandwich: Wajib Punya Dana Darurat, Ini Alasannya

Mudah! Begini Cara Lacak Lokasi Orang Pakai Smartphone

Amorim Akui Sesko Kesulitan di MU, Janji Beri Perlindungan

Ancaman Shutdown AS: Penerbangan Bisa Dipangkas 20%, Ribuan Tertunda

Belanda Tetap Jual Senjata ke Israel, Abaikan Risiko Genosida