Terungkap! Pemerintah Buru 200 Konglomerat Penunggak Pajak Rp60 Triliun
Pemerintah sedang memburu 200 konglomerat yang menunggak pajak hingga Rp60 triliun. Staf Ahli Menteri Keuangan, Yon Arsal, menyebut mereka sebagai wajib pajak 'prominent' yang dipantau khusus. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) rutin melakukan penagihan piutang pajak, yang secara hukum dianggap sah setelah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan berkekuatan hukum tetap.
Berita Terbaru

Pakar: Lelang Frekuensi 2,6 GHz Bikin Sinyal 5G Makin Kencang

Hansi Flick Mau Tinggalkan Barcelona Lebih Cepat, Ada Apa?

Menag Salurkan Rp 610 Juta ke Ponpes Al Khoziny, Orang Tua Korban Ikhlas

AS: Demokrat Raih Kemenangan Besar, Mamdani Wali Kota Muslim Pertama New York

Jonathan Bailey Dinobatkan Pria Terseksi 2025 versi People

PTPN III & Pertamina NRE: Limbah Sawit Jadi Listrik, Turunkan Emisi 35 Ribu Ton CO₂e

Honor Magic V5: Ponsel Lipat Tertipis, Tantang Galaxy Z Fold7

Dicemooh di Anfield, Courtois Bela Trent Alexander-Arnold: "Semoga Fans Memaafkan"

MUI: Semua Mantan Presiden Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Dubes Sudan: UEA, Israel, AS Dalang Perang Sumber Daya di Negaranya
