FDA: Udang Indonesia Terpapar Radioaktif, Ekspor ke AS Wajib Sertifikasi

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menerbitkan peringatan impor untuk produk udang dan cengkih asal Indonesia menyusul kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137. Peringatan ini bukan pelarangan total, melainkan pembatasan yang mengharuskan produk melalui sertifikasi bebas radioaktif dari otoritas Indonesia sebelum diekspor ke AS. Pasar AS tetap terbuka asalkan ketentuan ketat ini dipenuhi, dengan perbedaan prosedur untuk perusahaan di 'yellow list' dan 'red list'.
Berita Terbaru

Hentikan Total Iklan Mengganggu di HP Android, Begini Caranya

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Pengemudi Taksi Tewas Dipukul Palu Adik Ipar di Pasar Minggu

Faksi Palestina, Termasuk Hamas, Sepakat Komite Teknokrat Kelola Gaza Pasca-Perang

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

BI Catat Dana Asing Keluar Rp0,94 T, Saham Justru Diborong

YouTube Luncurkan AI Baru: Lindungi Kreator dari Deepfake Peniru Wajah

TMJ Bicara Skandal Naturalisasi Malaysia: FIFA Tak Akan Kurangi Hukuman

3 Tahun Berlalu, Atap Jakarta Islamic Center Masih Terbengkalai

Ali Larijani: Trump Mirip Hitler, KTT Gaza Hanya "Pertunjukan"