FDA: Udang Indonesia Terpapar Radioaktif, Ekspor ke AS Wajib Sertifikasi

money.kompas.com

image cover

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menerbitkan peringatan impor untuk produk udang dan cengkih asal Indonesia menyusul kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137. Peringatan ini bukan pelarangan total, melainkan pembatasan yang mengharuskan produk melalui sertifikasi bebas radioaktif dari otoritas Indonesia sebelum diekspor ke AS. Pasar AS tetap terbuka asalkan ketentuan ketat ini dipenuhi, dengan perbedaan prosedur untuk perusahaan di 'yellow list' dan 'red list'.