Buruh Ancam Mogok Nasional, Tolak Kenaikan UMP 2026 di Bawah 8,5%

ekbis.sindonews.com

image cover

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengancam akan menggelar mogok kerja dan unjuk rasa besar-besaran secara nasional. Ancaman ini muncul jika pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di bawah 8,5%. KSPSI mengusulkan kenaikan 8,5% hingga 10,5%, berdasarkan kalkulasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Aksi mogok akan didahului unjuk rasa di berbagai daerah sebagai bentuk tekanan.