Buruh Ancam Mogok Nasional, Tolak Kenaikan UMP 2026 di Bawah 8,5%

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengancam akan menggelar mogok kerja dan unjuk rasa besar-besaran secara nasional. Ancaman ini muncul jika pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di bawah 8,5%. KSPSI mengusulkan kenaikan 8,5% hingga 10,5%, berdasarkan kalkulasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Aksi mogok akan didahului unjuk rasa di berbagai daerah sebagai bentuk tekanan.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI