
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham lima perusahaan tercatat, yaitu PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN), PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK), PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI), PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), dan PT Ever Shine Tex Tbk (ESTI). Suspensi ini dilakukan karena peningkatan harga kumulatif yang signifikan, berlaku mulai sesi I tanggal 13 Oktober 2025, sebagai langkah perlindungan investor.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI