Golkar Desak Alokasi 20% APBN untuk Pesantren, Atur di UU Sisdiknas

Fraksi Partai Golkar DPR mendesak agar pondok pesantren (ponpes) menerima alokasi dana pendidikan 20 persen dari APBN, setara dengan lembaga pendidikan lain. Ketua Fraksi M Sarmuji menyatakan, ini harus diatur dalam revisi UU Sisdiknas. Golkar menilai pesantren integral dalam membentuk karakter bangsa, namun banyak yang masih mengandalkan swadaya. Insiden robohnya bangunan ponpes juga menjadi pengingat perlunya perhatian struktural dari negara.
Berita Terbaru

Bnetfit dan Linknet Resmi Kolaborasi, Dorong Internet Cepat via Open Access

Son Heung-min Berpeluang Kembali ke Eropa, AC Milan Jadi Destinasi?

Tito Karnavian: Daerah Wajib Efisiensi Belanja, Kejar Pendapatan, Selaraskan Program Pusat

Petani Kepiting Berbulu Yangcheng Hadapi Ancaman Iklim, Panen Terancam Gagal

Nikita Mirzani Bak Model di Sidang Putusan Pemerasan dan TPPU

RUPSLB BTN: UUS Resmi Pisah, Lahirkan Bank Syariah Nasional

Menkomdigi Minta ISP: Internet Murah Wajib, Jangan Ada Tarif Semena-mena

FIFPRO World 11 2025: 26 Nominasi Siap Bikin Pemilih Pusing

Indonesia Nol Impor Beras 2025, Zulhas: Stok Bulog Melimpah, Petani Makmur

Lithuania Izinkan Tembak Jatuh Balon Penyelundup Belarus, Pertimbangkan Pasal 4 NATO