Golkar Desak Alokasi 20% APBN untuk Pesantren, Atur di UU Sisdiknas

nasional.kompas.com

image cover

Fraksi Partai Golkar DPR mendesak agar pondok pesantren (ponpes) menerima alokasi dana pendidikan 20 persen dari APBN, setara dengan lembaga pendidikan lain. Ketua Fraksi M Sarmuji menyatakan, ini harus diatur dalam revisi UU Sisdiknas. Golkar menilai pesantren integral dalam membentuk karakter bangsa, namun banyak yang masih mengandalkan swadaya. Insiden robohnya bangunan ponpes juga menjadi pengingat perlunya perhatian struktural dari negara.