Perenang Italia Disanksi 90 Hari: Curi Kosmetik di Bandara Changi Singapura

Federasi Renang Italia (FIN) menjatuhkan skors 90 hari kepada Benedetta Pilato dan Chiara Tarantino. Kedua perenang nasional ini dihukum karena terbukti mencuri produk kosmetik di Bandara Changi, Singapura, pada 14 Agustus 2025. Mereka mengakui kesalahan dan menerima sanksi, yang disetujui Jaksa Agung Komite Olimpiade Italia (CONI). Akibatnya, Pilato dan Tarantino tidak bisa berkompetisi di Kejuaraan Eropa lintasan pendek 2025 di Polandia.
Berita Terbaru

Komdigi Resmi Luncurkan IGRS: Game Wajib Cantumkan Rating Usia

Graham Arnold Terkejut: Kartu Merah Tahseen Anomali Lawan Timnas Indonesia

Ribuan Warga Penuhi Patung Kuda, Serukan 'Indonesia Melawan Genosida'

KTT Mesir: 20 Pemimpin Dunia Bahas Akhiri Perang Gaza

Mahalini Rilis Album "Koma", Persembahan untuk Mendiang Ibu

Penerimaan Negara 2026: Tanpa Dividen BUMN, PNBP Tertekan Harga Komoditas

Aplikasi Edit Video Clips Apple Tamat, Pengguna Lama Masih Bisa Akses?

Timnas Indonesia: Mimpi Piala Dunia 2026 Kandas, Berawal dan Berakhir di Tanggal Sama

Bandara Ngurah Rai Padam Listrik, 74 Penerbangan Terdampak

Penampungan di Sudan Diserang: Lebih dari 60 Orang Tewas, RSF Dituding Pelaku