Setjen DPR Kelebihan Transfer Rp 54 Juta Dana Reses, Langsung Ditarik Balik

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Setjen DPR RI kelebihan transfer dana reses sebesar Rp 54 juta. Dana reses anggota DPR periode 2024-2029 seharusnya Rp 702 juta, namun Setjen keliru mentransfer lebih karena mengira wacana penambahan titik kunjungan tetap dilaksanakan. Kesalahan ini telah diperbaiki dengan penarikan kembali dana tersebut.
Berita Terbaru

Jejak Digital Anda Harta Karun Pengiklan: Lindungi dengan Cara Ini

Francesco Bagnaia Tak Terbendung di Sprint Race MotoGP Malaysia, Alex Marquez Lewat!

BNNP Sultra Tangkap Kurir Sabu 2 Kg di Bandara Haluoleo

PM Thailand Tunda KTT ASEAN Akibat Ibu Suri Wafat, Ingin Tetap Teken Damai

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

Bos Sindikat Penipuan Siber Terbesar Asia: Aset Chen Zhi Rp 249 Triliun Disita

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Banjir Semarang: Ribuan Rumah Terendam, Aktivitas Warga Terganggu

Ibu Suri Sirikit Wafat, PM Thailand Tunda KTT ASEAN