Pajak Pensiun dan Pesangon: Digugat, Bikin Lansia Frustrasi

Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) juncto Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) digugat ke Mahkamah Konstitusi. Para pemohon, sembilan karyawan swasta, menilai pajak atas pensiun dan pesangon ini sebagai ketidakadilan fiskal. Mereka menyebut kebijakan ini menimbulkan frustrasi dan kecemasan mendalam bagi lansia serta keluarga, yang khawatir tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar setelah tidak lagi produktif.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak