Kejagung Ungkap Modus Korupsi Pertamina: Bukan Oplosan, Tapi 'Blending' Disalahgunakan

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklarifikasi bahwa istilah yang tepat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina adalah 'blending', bukan 'oplosan'. Meskipun 'blending' lumrah di industri perminyakan, praktik ini disalahgunakan untuk keuntungan pribadi, mengakibatkan kerugian negara. Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjadi terdakwa atas penyelewengan formula harga jual eceran.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Bintang Timur Surabaya Hancurkan Asahan 9-1, Dominasi Pro Futsal League Berlanjut

Rencana Mobil Nasional Prabowo Berpeluang Jadi Proyek Prioritas Pemerintah

Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Tukul Arwana Makin Gemuk, Semangat Pulih Usai Rayakan Ultah ke-62

BI Catat Rp 940 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kevin Diks Redam Duo Striker Bayern, Jackson dan Kane Jadi Memble

Sejarah 26 Oktober: Presiden Korsel Dibunuh, Merapi Meletus Tewaskan Mbah Maridjan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak