Kadus Bengkayang Cabuli Anak 8 Kali, Terungkap Berkat Medsos

Polres Bengkayang berhasil menangkap seorang kepala dusun (Kadus) berinisial FS (50) di Kecamatan Siding, Bengkayang, atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan setelah informasi dugaan tindak asusila tersebut viral di media sosial. Korban dicabuli sebanyak 8 kali sejak berusia 14 tahun. Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak