Pemerintah Wajibkan Etanol 10% BBM, SPBU Swasta Tolak Bensin Pertamina

ekonomi.bisnis.com

image cover

Pemerintah berencana mewajibkan campuran 10% etanol (E10) dalam BBM untuk mengurangi impor dan menekan emisi. Kebijakan ini muncul di tengah polemik kelangkaan bensin di SPBU swasta seperti BP dan Shell, yang sebelumnya menolak membeli bensin dari Pertamina karena kandungan etanol 3,5%. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana ini, namun penerapannya tidak akan dilakukan tahun depan karena butuh persiapan bahan baku bioetanol dari tebu dan singkong.