Menaker: Kenaikan UMP 2026 Masih Digodok, KSPI Usul 10,5%

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan pembahasan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih dalam proses, melibatkan kajian dan dialog dengan buruh serta pengusaha. Dewan Pengupahan Nasional juga telah rapat. Pemerintah akan mempertimbangkan putusan MK yang mengacu pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan KHL. Sementara itu, KSPI mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.
Berita Terbaru

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Timnas Voli Indonesia Sapu Bersih Perempat Final AYG 2025, Melaju ke Semifinal

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Ini Aturan Barunya

Israel Gali Bawah Tanah, Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh

Julia Prastini Tak Mengelak Isu Selingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Keluarga

IHSG Melesat Kencang 4,5%, Investor Asing Borong Saham Triliunan Rupiah

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Frenkie de Jong: Kericuhan El Clasico Berlebihan, Carvajal Tegur Yamal?

Prabowo Dorong ASEAN Atasi Krisis Myanmar, Usul Tim Pengamat Pemilu

KTT ASEAN: PM Kanada Mark Carney Sindir Trump, Fokus Cari Mitra Dagang Baru