Komdigi: Game Melanggar Rating Langsung Kena Take Down Mulai 2026

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memberlakukan Indonesia Game Rating System (IGRS) mulai Januari 2026. Aturan ini mewajibkan semua game di Indonesia, termasuk dari pengembang asing, untuk memiliki klasifikasi rating yang sesuai. Game yang melanggar, terutama yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, atau judi, akan langsung di-take down. Komdigi menegaskan pentingnya kepatuhan untuk melindungi pengguna.
Berita Terbaru

Penipuan Digital: Kerugian Rp6,1 Triliun, Komdigi Ajak Kolaborasi

Patrick Kluivert Berpisah Jalan dengan Timnas Indonesia, Kontrak Diputus Bersama

Modus Baru: 785 Butir Inex Diselundupkan dalam Snack ke Rutan Cipinang

Greta Thunberg Ungkap Penyiksaan Mengerikan di Tahanan Israel

Diva Pop Kris Dayanti: Wakil Indonesia di Kejuaraan Dunia Wushu China

Setahun Prabowo-Gibran: Efisiensi Anggaran Hambat Ekonomi Nasional?

Fitur Baru X Tampilkan Negara Asal, Mampukah Atasi Masalah Bot Serius?

Erick Thohir Dihujani Kritik, Kini Calvin Verdonk Ikut Pasang Badan

Mendagri Tito Karnavian Ajak Pemda Sukseskan Program 3 Juta Rumah Pro-Rakyat Prabowo

Panglima Houthi Tewas Diserang Israel, Yaman Ancam Balas Dendam