Komdigi: Game Melanggar Rating Langsung Kena Take Down Mulai 2026

inet.detik.com

image cover

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memberlakukan Indonesia Game Rating System (IGRS) mulai Januari 2026. Aturan ini mewajibkan semua game di Indonesia, termasuk dari pengembang asing, untuk memiliki klasifikasi rating yang sesuai. Game yang melanggar, terutama yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, atau judi, akan langsung di-take down. Komdigi menegaskan pentingnya kepatuhan untuk melindungi pengguna.