Sejarah Baru: PNBP Tilang Akhirnya Digunakan Polri, Kejagung, MA
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian bersejarah: PNBP dari denda tilang kendaraan bermotor kini dapat dimanfaatkan oleh Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Kebijakan ini disebut sebagai bukti nyata sinergi antarlembaga penegak hukum, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan hukum dan keselamatan lalu lintas di Indonesia.
Berita Terbaru

Siri Berbasis AI Apple: Janji Canggih, Tertunda hingga Maret 2026

Kontrak Segera Habis, Ibrahima Konate Jadi Rebutan Raksasa Eropa

Menkeu Purbaya Optimistis: Target Pajak 2025 Tercapai, Ekonomi Membaik

AS Gagalkan Rencana Iran Bunuh Dubes Israel, Turki Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Ayu Ting Ting Duet Bareng Nancy Ajram, Akui Gugup Sampai Nge-blank

Menkeu Purbaya: Target Pajak Rp 2.189,3 T Pasti Tercapai, Ini Pesannya

Cisco dan NVIDIA Kolaborasi, Hadirkan Switch AI Pertama di Dunia

Matheus Cunha Wujudkan Impian, Bertekad Ukir Sejarah di Manchester United

Kemensos Latih Pendamping, Perkuat Layanan Lansia Bedridden di Kalbar

Kisah Cerdik Soviet: Alat Sadap Tersembunyi 7 Tahun di Lambang AS
