Menkeu Purbaya Syaratkan BEI Bersihkan Saham Gorengan untuk Insentif Pajak

image cover

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan syarat bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mendapatkan insentif pajak. Insentif akan diberikan jika BEI berhasil membersihkan praktik saham gorengan demi melindungi investor ritel. Purbaya juga menyatakan komitmennya untuk merapikan pegawai pajak di lingkungan kementeriannya terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan insentif. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, sebelumnya telah menyampaikan permintaan keringanan pajak.