Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Belum Tetapkan Tersangka, Ini Alasannya

www.liputan6.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, meskipun status kasus sudah naik ke penyidikan sejak Juni 2025. Sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan bos travel, telah dimintai keterangan. Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa penyidikan membutuhkan waktu panjang untuk mengurutkan alur diskresi pembagian kuota hingga aliran uang.

Cari berita serupa