Komdigi Bantah Tuduhan Komnas HAM: Tak Ada Hapus Konten Sewenang-wenang

nasional.kompas.com

image cover

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menanggapi nilai 58 dari Komnas HAM terkait dugaan penghapusan konten sewenang-wenang. Nezar menegaskan Komdigi tidak pernah menghapus konten tanpa dasar, melainkan melakukan moderasi sesuai hukum nasional dan prinsip HAM. Konten yang dihapus adalah ujaran kebencian, disinformasi, eksploitasi anak, terorisme, dan penipuan digital, bertujuan melindungi warga dan menciptakan ruang digital aman.