Jaksa Ungkap: Pejabat Pertamina Beri Perlakuan Istimewa ke Perusahaan Singapura

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam lelang pengadaan BBM di PT Pertamina Patra Niaga. Pejabat anak perusahaan BUMN tersebut, termasuk eks Dirut Riva Siahaan dan Manajer Edward Corne, diduga memberikan perlakuan istimewa berupa informasi "alpha" kepada dua perusahaan Singapura, BP Singapore Pte Ltd dan Sinochem International Oil (Singapore) Pte Ltd. Perlakuan ini membuat kedua perusahaan memenangkan tender impor gasoline RON 90 (Pertalite) dan RON 90 (Pertamax) Term H1 2023.
Berita Terbaru

Sam Altman: Pengguna ChatGPT Tembus 800 Juta, AI Makin Dominan

Kemendagri Malaysia Ngotot: Naturalisasi 7 Pemain Timnas Sah Sesuai Konstitusi

Kejagung Tunggu Deportasi M Riza Chalid dan Jurist Tan, Paspor Dicabut

IMF: Asia Harus Perdalam Integrasi Perdagangan, PDB Bisa Melonjak 1,8%

John Lithgow Tertangkap Kamera Syuting Dumbledore di Pantai Inggris

OJK: Nasabah Panca Global Sekuritas Tak Rugi Akibat Pembobolan RDN BCA

OpenAI Gandeng NPCI: ChatGPT Kini Bisa Belanja dan Bayar Otomatis

Justin Hubner Minta Maaf, Unggahan Instagram Bikin Gaduh Timnas

BPJS Kesehatan Aman Hingga Juni 2026, Setelah Itu Terancam Defisit?

IRGC Tebar Ancaman Keras di Teluk Persia: USS Nimitz Terlacak, Siap Respons