2025/10/09/nasional/

Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi

29 hari yang lalu

www.cnnindonesia.com

image cover
Kerugian NegaraHukumKadisbud DKIKorupsiKegiatan Seni FiktifPengadilan TipikorIwan Henry Wardhana

Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana 12 tahun penjara. Ia diyakini terbukti korupsi kegiatan seni fiktif dari Januari 2022 hingga Desember 2024, menyebabkan kerugian negara Rp36,3 miliar. Iwan juga dituntut denda Rp500 juta dan uang pengganti Rp20,57 miliar, dengan aset yang telah disita.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: 
Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden

Modal image