DJP Percepat Penagihan, 200 Penunggak Pajak Terancam Dicekal

www.cnbcindonesia.com

image cover

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkuat strategi penagihan tunggakan pajak dari 200 wajib pajak. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyatakan pihaknya mempercepat penagihan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan OJK untuk penelusuran aset. Wajib pajak yang kooperatif dapat merestrukturisasi utang dengan jaminan penyitaan aset dan pemblokiran rekening, namun yang tidak kooperatif akan dicekal.