DJP Percepat Penagihan, 200 Penunggak Pajak Terancam Dicekal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkuat strategi penagihan tunggakan pajak dari 200 wajib pajak. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyatakan pihaknya mempercepat penagihan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan OJK untuk penelusuran aset. Wajib pajak yang kooperatif dapat merestrukturisasi utang dengan jaminan penyitaan aset dan pemblokiran rekening, namun yang tidak kooperatif akan dicekal.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak