Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Jadi Pengedar Narkoba di Rutan

www.suara.com

image cover

Pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap dalam kasus narkoba, namun kali ini dengan peran yang lebih serius sebagai penampung dan pengedar. Ia terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis yang dikendalikan dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat bersama lima tersangka lain. Komunikasi antar pelaku dilakukan melalui HP dan aplikasi ZANGI. Ammar Zoni kini terancam hukuman berat dengan pasal berlapis. Pelimpahan berkas telah dilakukan pada 8 Oktober 2025.