Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Jadi Pengedar Narkoba di Rutan

Pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap dalam kasus narkoba, namun kali ini dengan peran yang lebih serius sebagai penampung dan pengedar. Ia terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis yang dikendalikan dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat bersama lima tersangka lain. Komunikasi antar pelaku dilakukan melalui HP dan aplikasi ZANGI. Ammar Zoni kini terancam hukuman berat dengan pasal berlapis. Pelimpahan berkas telah dilakukan pada 8 Oktober 2025.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

Arteta: Arsenal Termotivasi Pecahkan Rekor Chelsea, Dekat Juara Liga

Gubernur DKI Pramono Anung: Tiang Monorel Mangkrak Bikin Saya Tak Nyenyak Tidur

Rusia Hujani Kyiv Rudal Balistik, 8 Warga Terluka

Fattah Syach Menang SCTV Awards, Janji Traktir Sahabat Kini Jadi "Utang" Manis

Tukin ASN ESDM Naik 100%, Prabowo Beri Restu dan Peringatan Keras

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

El Clasico: Real Madrid Tertekan Hebat, Trauma Musim Lalu Hantui Puncak Klasemen

RUU KKS: Tumpang Tindih Keamanan dan Pertahanan Siber, Ancam Kebebasan Individu?

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Hadapi Pengebom Nuklir Rusia Dekat Wilayah Udara