Kemenkeu Pangkas Dana Nganggur Rp 400 T, Pindah ke Bank BUMN

www.cnbcindonesia.com

Kementerian Keuangan berencana mengurangi Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang menganggur di Bank Indonesia dari lebih dari Rp 400 triliun menjadi Rp 100 triliun. Langkah ini dilakukan dengan memindahkan dana ke bank-bank milik negara, yang per 12 September 2025 sudah mencapai Rp 200 triliun. Kebijakan ini bertujuan menggerakkan perekonomian, didukung oleh pasar obligasi yang semakin likuid dan kompetitif. Kemenkeu akan tetap memastikan kebutuhan operasional bulanan terpenuhi.

Cari berita serupa