Kemenkeu Pangkas Dana Nganggur Rp 400 T, Pindah ke Bank BUMN
Kementerian Keuangan berencana mengurangi Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang menganggur di Bank Indonesia dari lebih dari Rp 400 triliun menjadi Rp 100 triliun. Langkah ini dilakukan dengan memindahkan dana ke bank-bank milik negara, yang per 12 September 2025 sudah mencapai Rp 200 triliun. Kebijakan ini bertujuan menggerakkan perekonomian, didukung oleh pasar obligasi yang semakin likuid dan kompetitif. Kemenkeu akan tetap memastikan kebutuhan operasional bulanan terpenuhi.
Berita Terbaru

Trump Makin Gencar Pakai AI: Poles Citra, Serang Kritikus

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Kucing Kesayangan Ditabrak Waymo, San Francisco Murka Tuntut Pembatasan

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir
