DJP Siap Sita Aset 200 Penunggak Pajak, Total Rp 60 Triliun

money.kompas.com

image cover

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mengambil langkah hukum terhadap 200 penunggak pajak yang tidak kooperatif. Tindakan ini dilakukan setelah status hukum mereka inkrah, dengan total tunggakan mencapai Rp 60 triliun. DJP menegaskan tidak segan menaikkan kasus ke ranah penegakan hukum dan sedang melakukan penagihan aktif, termasuk upaya penyitaan aset, untuk mengoptimalkan penerimaan negara.