DJP Kemenkeu Siapkan Gijzeling, Kejar Rp60 Triliun Pajak Macet

www.cnnindonesia.com

image cover

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menindak tegas 200 pengemplang pajak yang belum mengembalikan Rp60 triliun uang negara. Hingga kini, baru Rp7 triliun yang berhasil kembali. DJP akan menyita aset, memblokir rekening, melakukan pencekalan, dan bahkan menerapkan gijzeling atau penyanderaan badan sebagai upaya terakhir untuk menagih tunggakan pajak.