DJP Kemenkeu Siapkan Gijzeling, Kejar Rp60 Triliun Pajak Macet

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menindak tegas 200 pengemplang pajak yang belum mengembalikan Rp60 triliun uang negara. Hingga kini, baru Rp7 triliun yang berhasil kembali. DJP akan menyita aset, memblokir rekening, melakukan pencekalan, dan bahkan menerapkan gijzeling atau penyanderaan badan sebagai upaya terakhir untuk menagih tunggakan pajak.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Piala Dunia U-17 2025: 21 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga di Qatar

BNN Bongkar Modus Baru: Narkoba Lintas Provinsi Disamarkan dalam Vape

Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

BI Catat Rp 940 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

French Open 2025: Fajar/Fikri Berburu Revans Lawan Kim/Seo di Final

MPR Buka Pintu Amendemen UUD 1945, Tapi Tak Mudah Diputuskan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak