Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai, Terkait Penunggak Rp60 Triliun

ekonomi.bisnis.com

image cover

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto telah memecat 26 pegawainya yang melanggar etik dan integritas sejak menjabat akhir Mei 2025. Pemecatan ini terkait dengan penanganan 200 penunggak pajak besar senilai Rp60 triliun. Bimo menegaskan tidak akan segan menindak fiskus yang menyeleweng, didukung penuh oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memulihkan kepercayaan publik.