Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai, Terkait Penunggak Rp60 Triliun

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto telah memecat 26 pegawainya yang melanggar etik dan integritas sejak menjabat akhir Mei 2025. Pemecatan ini terkait dengan penanganan 200 penunggak pajak besar senilai Rp60 triliun. Bimo menegaskan tidak akan segan menindak fiskus yang menyeleweng, didukung penuh oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memulihkan kepercayaan publik.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Napoli Hajar Inter 3-1, Kembali Puncaki Klasemen Liga Italia

Aksi Bela Palestina di Kedubes AS: 869 Personel Dikerahkan, Lalin Situasional

Xanana Gusmao: Keanggotaan ASEAN Babak Baru Perjalanan Timor Leste

Dwi Andhika Jalani Pemulihan, Didiagnosa Tifus Akibat Kelelahan

BUMD Sumut Impor 50 Ton Cabai: Tekan Inflasi Tertinggi Nasional

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Sama Gila dengan Italia!

Menperin Pastikan: Calon Mobil Nasional Sudah Mejeng di GIIAS 2025

KTT ASEAN: Prabowo dan Pemimpin Resmi Sambut Timor Leste Anggota ke-11