Tony Wenas: Divestasi Freeport 12 Persen Belum Final, Kontrak Tambang Dibahas

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyatakan kesepakatan divestasi 12 persen saham kepada pemerintah Indonesia belum final, membantah klaim CEO BPI Danantara Rosan P Roeslani. Tony menegaskan negosiasi masih terus berjalan, termasuk pembahasan perpanjangan kontrak penambangan emas di Papua yang akan berakhir pada 2041. Perpanjangan IUPK sebelumnya diberikan Presiden Jokowi pada 2018 dengan syarat divestasi saham.
Berita Terbaru

OpenAI Blokir Akun China, Curiga Terkait Entitas Pemerintah

Gelandang Milan Kecam Rencana Laga Serie A di Australia: 'Benar-benar Gila!'

Menlu Sugiono: Visa Atlet Israel Urusan Imigrasi, Bukan Kemlu

Trump Pertimbangkan Kirim Rudal Tomahawk ke Ukraina, Paksa Rusia Berunding

Andre Taulany Mantap Cerai dari Erin, Upaya Keempat Kali di Pengadilan

IHSG Melemah 0,04 Persen: Profit Taking dan IKK September Anjlok Jadi Pemicu

Fitur Find My iPhone Ungkap Sindikat Pencuri 40.000 Ponsel di London

Indonesia vs Arab Saudi: Link Live Streaming Kualifikasi Piala Dunia 2026 Dini Hari Ini

Imigrasi: Paspor Riza Chalid Dicabut, Ruang Gerak Kini Terbatas

Menlu RI: Keikutsertaan Israel di Kejuaraan Senam Jakarta Bukan Urusan Kami