Kredit Fiktif LPD Bali: Negara Rugi Rp20 M, Dua Wanita Jadi Tersangka

Polres Karangasem, Bali, menetapkan dua wanita, ISA (Ketua LPD) dan HK (nasabah), sebagai tersangka kasus korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Beluhu. Modus operandi mereka adalah membuat 87 kredit fiktif yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp20 miliar. Kasus ini mulai diselidiki sejak Januari 2025 dan diduga berlangsung sejak Februari 2024.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Bintang Timur Surabaya Hancurkan Asahan 9-1, Dominasi Pro Futsal League Berlanjut

Rencana Mobil Nasional Prabowo Berpeluang Jadi Proyek Prioritas Pemerintah

Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Tukul Arwana Makin Gemuk, Semangat Pulih Usai Rayakan Ultah ke-62

BI Catat Rp 940 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kevin Diks Redam Duo Striker Bayern, Jackson dan Kane Jadi Memble

Sejarah 26 Oktober: Presiden Korsel Dibunuh, Merapi Meletus Tewaskan Mbah Maridjan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak