KPK Ungkap Kode 'T0': Jamaah Haji Bisa Berangkat Tanpa Antrean

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan kode 'T0' yang digunakan dalam korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Kode ini memungkinkan jamaah haji berangkat tanpa antrean menggunakan kuota tambahan. KPK telah memeriksa eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M Tauhid Hamdi, terkait aliran dana uang fee percepatan pemberangkatan haji.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Piala Dunia U-17 2025: 21 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga di Qatar

Sejarah 26 Oktober: Presiden Korsel Dibunuh, Merapi Meletus Tewaskan Mbah Maridjan

Pria Indonesia Didakwa Bunuh Istri di Hotel Singapura

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

BI Catat Rp 940 Miliar Modal Asing Keluar dari Pasar Keuangan

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

French Open 2025: Fajar/Fikri Berburu Revans Lawan Kim/Seo di Final

BNN Bongkar Modus Baru: Narkoba Lintas Provinsi Disamarkan dalam Vape

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak