KPK Ungkap Kode 'T0': Jamaah Haji Bisa Berangkat Tanpa Antrean

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan kode 'T0' yang digunakan dalam korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Kode ini memungkinkan jamaah haji berangkat tanpa antrean menggunakan kuota tambahan. KPK telah memeriksa eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M Tauhid Hamdi, terkait aliran dana uang fee percepatan pemberangkatan haji.