KPK: Kuota Petugas Haji Malah Dijual ke Jemaah, Langgar Aturan

www.liputan6.com

image cover

KPK menelisik temuan baru kasus pembagian kuota tambahan haji 2024. Penyidik menemukan modus penjualan kuota petugas haji, termasuk pendamping dan kesehatan, kepada calon jemaah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan praktik ini menyalahi aturan dan berimbas pada pelayanan jemaah, karena mengurangi jumlah petugas yang seharusnya melayani kebutuhan kesehatan dan pendampingan.