KPK: Kuota Haji Petugas Dijual ke Jemaah Umum, Langgar Aturan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti dugaan jual-beli kuota haji khusus. Kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas seperti tenaga medis dan pendamping jemaah, ternyata dijual kepada calon haji umum. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan hal ini setelah pemeriksaan Sekjen Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), M. Iqbal Muhajir, terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Juara Sprint MotoGP Malaysia, Alex Marquez Kunci Runner-up

Polisi Ungkap Siasat Licik Kades Cikuda, Raup Rp2,3 M dari Dokumen Tanah

AS Kerahkan Kapal Induk, Trump Pertimbangkan Serangan Militer di Venezuela

Ammar Zoni Siap Bongkar Semua di Sidang Narkoba Keempat

Impor Minyak 1 Juta BPH, Pemerintah Genjot B50 Tahun Depan

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Lionel Messi Raih Sepatu Emas MLS, Langsung Cetak Dua Gol Spektakuler

Pertamina Dorong Indonesia Jadi Pusat SAF Asia Tenggara

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun