KPK: Kuota Haji Petugas Dijual ke Jemaah Umum, Langgar Aturan

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti dugaan jual-beli kuota haji khusus. Kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi petugas seperti tenaga medis dan pendamping jemaah, ternyata dijual kepada calon haji umum. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan hal ini setelah pemeriksaan Sekjen Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), M. Iqbal Muhajir, terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji.