KPK Ingatkan Saksi Korupsi Haji: Kooperatif atau Dijemput Paksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan saksi kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023-2024 di Kementerian Agama untuk kooperatif. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, saksi yang tidak hadir tanpa keterangan, seperti Direktur PT Sindo Wisata Travel Supratman Abdul Rahman S., dapat dijemput paksa karena keterangannya penting untuk penyidikan.
Berita Terbaru

Jet Supersonik X-59 NASA Terbang Senyap, Buka Era Baru Penerbangan Komersial

Vindes Sport Gelar Bahkan Voli 3: The Actors Tantang The Musicians, Chicco Jerikho Gabung!

Wamen Dikdasmen: Implementasi AI di Sekolah Isyarat Arah Pendidikan Masa Depan

Veldesen Yaputra: Jembatan Budaya Indonesia-China, Terpukau Arsitektur Kuno

Azizah Salsha Tampil di JFW 2026, Erspo Dikecam Abaikan 'Cancel Culture'

AS Sanksi Rosneft & Lukoil, Tekan Rusia Akhiri Perang Ukraina

Terungkap! Jembatan Gas Raksasa Dua Kali Lebar Bima Sakti Ditemukan

Berbatov: Wirtz Akan Jadi Bintang Liverpool, Cuma Butuh Waktu

GP Ansor: Ruang Digital Medan Pertarungan Baru, Kedaulatan Siber Terancam

Operasi Polisi Brasil di Rio: 60 Anggota Geng Tewas, Warga Bariskan Jenazah
