KPK Bongkar Jual-Beli Kuota Haji Petugas, Harga Fantastis Capai Rp1 Miliar

Penyidik KPK menemukan praktik jual-beli kuota haji khusus milik petugas, yang menyebabkan berkurangnya pendamping jemaah haji 2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menduga PIHK atau biro travel mengetahui praktik ini. Kuota haji khusus dijual sekitar Rp300 juta, sementara kuota haji furoda mencapai Rp1 miliar. KPK terus menelusuri indikasi jual-beli kuota haji reguler dan PIHK lainnya.
Berita Terbaru

Google Search Live Akhirnya Hadir di India, Pertama di Luar AS

Rionny Mainaky: Lima Pasangan Ganda Campuran Aman dari Perombakan

Mensesneg Bantah Kapolri Usulkan Nama Komite Reformasi Polri, Prabowo Sudah Kantongi

Di Balik Bangunan Hancur Gaza, Kisah Pilu Pengungsi Perang Terungkap

Patrick Suzuki Sembuh dari Insecurities Pasca-Putus di Love Is Blind

Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Melambat Q3, Q4 Tumbuh 5,5%

BRIN: Kerangka AI Nasional Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah

Verdonk Cedera Lawan AS Roma, Tak Bela Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi

KPK Ungkap: BPK Tuntaskan Perhitungan Kerugian Negara Kasus Kuota Haji

Israel-Hamas Tukar Daftar Sandera, Perundingan Gencatan Senjata Maju