KPK Bongkar Jual-Beli Kuota Haji Petugas, Harga Fantastis Capai Rp1 Miliar

kabar24.bisnis.com

image cover

Penyidik KPK menemukan praktik jual-beli kuota haji khusus milik petugas, yang menyebabkan berkurangnya pendamping jemaah haji 2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menduga PIHK atau biro travel mengetahui praktik ini. Kuota haji khusus dijual sekitar Rp300 juta, sementara kuota haji furoda mencapai Rp1 miliar. KPK terus menelusuri indikasi jual-beli kuota haji reguler dan PIHK lainnya.