Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Riza Chalid dan Jurist Tan

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu terbitnya red notice Interpol untuk Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan, yang terjerat kasus korupsi dan kini buron. Kejagung berharap prinsip resiprokal antar negara dapat membantu penangkapan keduanya, terutama setelah paspor mereka dicabut. Pencabutan paspor ini diharapkan membatasi ruang gerak para buronan di negara lain.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak