Imigrasi Amankan 196 WNA di Jabodetabek: Modus Investor dan Sponsor Fiktif Terbongkar

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengamankan 196 warga negara asing (WNA) dari 33 negara dalam Operasi Wira Waspada Jabodetabek pada 3–5 Oktober 2025. Para WNA ditangkap karena menyalahgunakan izin tinggal, memakai sponsor fiktif, hingga mengaku sebagai investor palsu. Warga Nigeria mendominasi pelanggaran, disusul India dan Spanyol. Seluruh WNA kini diperiksa dan terancam deportasi.
Berita Terbaru

Xiaomi Rilis Redmi K90 Pro Max: Performa Ekstrem Harga Terjangkau

Aston Villa Gagalkan Rencana MU Rekrut Striker Real Madrid?

Begal Bersenpi Rakitan Beraksi di Tambora, Peluru Pantul Lukai Warga

Sanksi AS Hantam Raksasa Minyak Rusia, Zelensky: Langkah Adil Dorong Perdamaian

Nagita Slavina Dirumorkan Hamil Anak Ketiga, Ini Kata Raffi Ahmad

Harga Emas Antam Melesat Rp 33.000, Sentuh Rp 2,3 Juta per Gram

OpenAI Luncurkan Peramban AI Atlas, Tantang Google dan Apple

Valentino Rossi Gagal Paham: Performa Bagnaia di MotoGP 2025 Merosot Drastis

Demo Akhir Agustus: 1.151 Konten DFK Tersebar, TikTok Paling Dominan

Rusia Terobos Wilayah Udara Lithuania, PM Sebut "Negara Teroris"