Gugatan Balik Suami Chikita Meidy Melemah: Tuntut Mahar Rp938 Juta Tanpa Bukti

www.cnnindonesia.com

image cover

Chikita Meidy buka suara terkait gugatan balik dari suaminya, Indra Adhitya, yang menuntut pengembalian mahar dan KPR senilai Rp938 juta di tengah proses perceraian. Dalam sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, pihak Indra Adhitya disebut gagal menghadirkan bukti relevan dan saksi yang memperkuat gugatannya. Kondisi ini membuat pihak Chikita Meidy berharap majelis hakim menolak tuntutan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas.