Gugatan Balik Suami Chikita Meidy Melemah: Tuntut Mahar Rp938 Juta Tanpa Bukti

Chikita Meidy buka suara terkait gugatan balik dari suaminya, Indra Adhitya, yang menuntut pengembalian mahar dan KPR senilai Rp938 juta di tengah proses perceraian. Dalam sidang di Pengadilan Agama Tigaraksa, pihak Indra Adhitya disebut gagal menghadirkan bukti relevan dan saksi yang memperkuat gugatannya. Kondisi ini membuat pihak Chikita Meidy berharap majelis hakim menolak tuntutan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Berita Terbaru

Google Search Live Akhirnya Hadir di India, Pertama di Luar AS

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia

Pemerintah Gencar Buka Investasi Infrastruktur, DPR Ingatkan Kualitas & Transparansi

Macron Terjebak Krisis, PM Prancis Mundur Setelah Kabinet Dikritik

Patrick Suzuki Sembuh dari Insecurities Pasca-Putus di Love Is Blind

Pertamina Drilling Gandakan Produksi Migas Adera, Lewati Target Jauh

BRIN: Kerangka AI Nasional Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah

Media Vietnam: Timnas Indonesia Bisa Kejutkan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia

Musala Al Khoziny Ambruk: 25 Jenazah Belum Teridentifikasi

Tahanan Palestina di Israel Capai Rekor Tertinggi Sejak Intifada Kedua