Eks Karyawan Ashanty Dilaporkan Polisi, Dituding Cemari Nama Baik PT HDN

www.cnnindonesia.com

image cover

Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini diajukan oleh Erie Prasetyo, Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara (HDN), karena Ayu kerap menyeret nama perusahaannya dalam perseteruan dengan Ashanty terkait dugaan perampasan aset. Erie menegaskan Ayu bukan karyawan PT HDN, sehingga penyebutan nama perusahaan merugikan. Laporan ini mengacu pada Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 ayat 3.