Eks Karyawan Ashanty Dilaporkan Polisi, Dituding Cemari Nama Baik PT HDN

Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini diajukan oleh Erie Prasetyo, Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara (HDN), karena Ayu kerap menyeret nama perusahaannya dalam perseteruan dengan Ashanty terkait dugaan perampasan aset. Erie menegaskan Ayu bukan karyawan PT HDN, sehingga penyebutan nama perusahaan merugikan. Laporan ini mengacu pada Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 ayat 3.
Berita Terbaru

Adopsi AI Meledak, Pusat Data Hadapi Tantangan Daya dan Pendinginan

Schmeichel: Chelsea Bisa Juara EPL dengan Sanchez, Kuncinya di Pertahanan

Proyek Hunian TOD Jakarta Lesu, Daya Beli Masyarakat Jadi Biang Kerok?

Israel Cegah Flotilla, Ratusan Aktivis Ditahan Saat Terobos Blokade Gaza

Celine Evangelista Tanpa Hijab di Poster Film Horor, Warganet Terbelah

Starbucks PHK 369 Pegawai di Washington, Gerai Ikonik Tutup Permanen

Apple Sindir Windows, Insiden BSOD Massal Jadi Bahan Iklan Terbaru

Barcelona Kepincut, Siap Permanenkan Marcus Rashford?

BKN Desak Single Salary: Solusi Kesejahteraan ASN Hingga Pensiun?

Pasukan Israel Bajak Kapal Bantuan FFC, Relawan Diculik di Laut Internasional