Direktur PT Mount Dreams Indonesia Ditangkap, Rugikan Negara Rp 42,5 Miliar

Direktur PT Mount Dreams Indonesia, JD, ditangkap atas dugaan tindak pidana perpajakan. Ia diduga memanipulasi faktur pajak dan tidak melaporkan SPT Masa PPN dari Januari 2018 hingga Desember 2020, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 42,5 miliar. Penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan ke Kejaksaan Negeri Gresik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Berita Terbaru

Meta Hentikan Bonus Kreator, Instagram Malah Beri Cincin Emas?

Manajer Timnas Indonesia Bantah Verdonk Absen Lawan Arab Saudi karena Sakit Leher

Prabowo Lantik Dua Wamen Baru, Perkuat Kemendagri dan Kemenkes

Israel Cegat Flotilla Bantuan Baru untuk Gaza, Turki Sebut Aksi Pembajakan

Andre Taulany Mantap Cerai dari Erin, Upaya Keempat Kali di Pengadilan

Bitcoin Tembus Rekor US$126.000, Tegaskan Status Aset Lindung Nilai

iPhone Bekas Mulai Rp1,4 Juta di Jatinegara: Baterai Masih 100%?

Timnas Indonesia Tanpa Calvin Verdonk Lawan Arab Saudi, Disiapkan untuk Irak

Karyawan PT TJP Tewas Ditembak KKB saat Ukur Jalan di Papua

Pasukan Israel Cegat Kapal Bantuan Gaza, Turki: "Aksi Pembajakan!"